Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
PT. Riksa Gatra Prima (Riksa Gatra) adalah perusahaan swasta nasional yang berdomisili di Jalan Boulevard Blok O.1/17, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Riksa Gatra didirikan pada tanggal 31 Mei 2021 dihadapan Notaris Richardus Henry Susanto, SH., M.Kn, dengan Akta perubahan terakhir Nomor 17, terdaftar dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0043424.AH.01.02. Tahun 2022, Online Single Submission (OSS) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Nomor 71203 dan 81290 Nomor Induk Berusaha: 1267000602394, Serta Nomor Pokok Wajib Pajak No. 42.761.957.2-404.000.
Berdirinya Riksa Gatra adalah implementasi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja dengan mengacu kepada Standar Nasional Indonesia dan Standar Negara Lain yang diakui di Indonesia.
Riksa Gatra juga didirikan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 50 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit Serta Pengendaliannya dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
Untuk kegiatan usaha K3 Pemeriksaan dan Pengujian Angkur Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian, PT. Riksa Gatra Prima telah mendapat SKP Nomor 5/931/AS.02/03/XII/2021. Sedangkan untuk Jasa K3 Pemeriksaan bahaya faktor biologi antara lain : Nyamuk, Lalat, Tikus dan Kecoa sedang dalam proses verifikasi Sertifikat Standar Nomor 12670006023940003.

: 31, Tanggal 31 Mei 2021
: 17, Tanggal 15 Juni 2022
: AHU-0039010.AH.01.01.TAHUN 2021
: AHU-0043424.AH.01.02. TAHUN 2022
: 503/ 003-Ekbang
: 42.761.957.2-404.000
: 1267000602394
: 12670006023940003
: 5/931/AS.02/03/XII/2021

Dalam menjalankan usaha nilai-nilai yang dianut PT. Riksa Gatra Prima adalah:
Berikut beberapa klien yang pernah bekerja sama dengan PT. Riksa Gatra Prima :















Berikut adalah team PT. Riksa Gatra Prima :

Technical Advisor

Director

Operational Manager

Anchor Test Expert

Biological Factor Hazard Expert

Finance And Administration

Technician

Technician